“1000 Meter Kain Kafan Untuk Perusak Lingkungan”

PRESS RELEASE

Peringatan Hari Tambang Sedunia

29 Mei 2015

 “1000 Meter Kain Kafan Untuk Perusak Lingkungan”

“Jalan rusak, hutan habis, air tercemar, polusi udara, kekeringan” semua karena tambang.

Di era otonomi, arah kebijakan pembangun di Provinsi Bengkulu lebih mengutamakan arus invetasi di daerah, dimana kebijakan pembangunan mengarah pada sektor industri skala besar. Hal ini terlihat dari data jumlah luasan sebaran investasi pada sektor perkebunan dan pertambangan yang saat ini mengalami peningkatan sangat signifikan. Saat ini, luas kawasan pertambangan di Bengkulu menjadi fenomena yang luar biasa. Sektor pertambangan di bengkulu terbagi dalam tiga meliputi batu bara, tambang emas dan tambang pasir besi. Luas izin kuasa pertambangan kini mencapai luasan yang cukup fantasis dengan 122 izin usaha pertambangan. Persentase total luas areal pertambangan mencapai 444 ribu hektar atau 20-25 persen dari luasan wilayah Provinsi Bengkulu meliputi pertambangan batubara seluas 237.347 hektare, emas DMP mencakup 168.119,8 hektare dan pasir besi 39.011 hektare.

Lubuk kecik buayo banyak”, istilah yang menggambarkan kondisi ruang dan wilayah Bengkulu. Kebutuhan akan lahan bagi masyarakat dan pembangunan daerah di provinsi ini menjadi persoalan yang semakin carut marut dan tak kunjung usai.  Ekspansi perkebunan skala besar dan kawasan pertambangan terus berkembang dan semakin menekan wilayah daratan bengkulu. Sektor Tambang di bengkulu adalah  ancaman besar bagi kedaulatan  ruang untuk masyarakat khsusnya di sekitar wilayah pesisir pantai barat bengkulu. Agenda-agenda perluasan  konsesi untuk pertambangan di bengkulu akan terus bertambah, dimana kebijakan otonomi daerah adalah alat legitimasi utama dari pemerintah dalam mendorong percepatan pertambahan luasan konsesi tambang di bengkulu.

Hal ini dapat dibuktikan dari RTWP maupun RTWK di provinsi bengkulu yang membagi pola ruang sebagai agenda perluasan pertambangan. Contoh di Kabupaten Bengkulu Utara saja, dimana dokumen RTWK dan Perdanya mencantumkan dan menyebutkan peluasan kawasan pertambangan bagi pertambangan emas  dan pasir besi yang diberikan kepada beberapa perusahaan dengan luasan  ± 132.004, 89 hektare. Dalam RTRWK juga disebutkan dimana kawasan tersebut secara langsung diperuntukan kepada PT. Aneka Tambang dengan luasan seluas ± 18.085 Ha dan  PT. Bengkulu Utara Gold denagan luasan seluas ± 99.979,89 Ha, sedangkan untuk Pasir Besi diberikan  PT. Dafassanur Utama wilayah Air Napal, Air Besi, Lais, Batik Nau dengan luasan ± 13.940 Ha.

Setengah daratan Bengkulu (46 persen) merupakan kawasan hutan yang didominasi kawasan lindung yaitu kawasan suaka dan pelestarian alam serta hutan lindung. Namun, keberadaan kawasan lindung ini cenderung dianggap sebagai beban bagi pembangunan daerah. Kondisi ini berimbas pada tarik-menarik kepentingan akan ruang dalam sektor investasi pembangunan daerah atau pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan. Kawasan hutan yang selama ini di gadang-gadang sebagai tempat hidup bagi tumbuhan dan satwaliar, pengatur tata air dan penyangga kehidupanpun tak luput dari tambang. Dari total kawasan tambang di Bengkulu seluas 248 ribu hektare sekitar 56 % izin ekplorasi dan 37 ribu hektare atau 10 persen dengan izin operasi produksi berada di kawasan hutan. Namun jika merujuk pada data kementrian kehutanan, hanya 2.211,81 hektare yang memiliki ijin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).  Ijin tersebut dimiliki oleh PT. Ratu Samban Mining seluas 128,53 hektare, PT. Bara Indah Lestari dengan luas 1.013,28 hektare, dan PT. Bukit Sunur dengan luas 700 hektare dan PT Danau Mashitam seluas 370 hektare. Berdasarkan kompilasi data yang telah dilakukan, Aliansi Bersama Kejahatan Tambang  mencatat 12 perusahaan terindikasi sudah memiliki izin operasi produksi oleh Bupati namun belum memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan.

Selama tahun Politik 2014-2015, isu tambang dan energi kembali menjadi sorotan dan mendapatkan porsi yang besar baik dalam pemberitaan media ataupun sebagai “barang dagangan” Parpol dan politisi. Namun program pemerintah yang digadang akan mengembalikan kedaulatan Negara tersebut jelas hanya akan menjadi jargon pemanis kampanye belaka, industri pertambangan telah menjadi monster sumber penghancuran bagi keberlanjutan hidup warga khususnya di sekitar kawasan tambang. Industri yang ditempatkan sebagai ujung tombak pembangunan dan devisa Negara, justru merupakan ancaman nyata bagi keselamatan dan daya pulih produktifitas warga, serta keberlanjutan fungsi-fungsi alam dan intervensi Mafia Tambang dan Energi yang selama ini telah menjarah kekayaan alam serta merampas ruang hidup dan keselamatan masyarakat.

Kami melihat, ada ancaman serius terkait agenda perluasan untuk pertambangan  di bengkulu melalui skema kebijakan ini. Apalagi saat ini pemerintah daerah telah terkoptasi dengan skema pembangunan yang mengedepankan untuk mengeruk sumber daya alam. Jika skema ini terus berjalan maka akan banyak ancaman dan dampak negatif yang akan terjadi, baik berupa ancaman bencana ekologi maupun konflik agraria yang berujung dengan pengkriminalisasian  masyarakat.

Untuk itu tanggal 29 yang  merupakan peringatan hari tambang, menjadi momentum untuk mengingatkan kembali pemerintah akan maraknya izin tambang sebagai upaya menjarahan kekayaan alam serta merampas ruang hidup dan keselamatan masyarakat di Provinsi Bengkulu khususnya dan melalui momentum tersebut kami dari Yayasan Genesis Bengkulu, Ulayat, Walhi Bengkulu, Mapetala Unib yang tergabung dalam gerakan bersama “Aliansi Anti Kejahatan Tambang”  pada hari ini turun ke jalan untuk menyerukan pemulihan hak-hak rakyat, lawan pembodohan dan lupa.

“Tambang Minggat, Bengkulu Selamat” Save Bengkulu.

 

 

About delviselagan

Delvi indriadi,Lahir disungai Ipuh,Muko muko menyelesaikan pendidikan dasar 05 teras terunjam,kemudian SLTPN 6 Mukomuko dan dilanjutkan dengan SMAN 1 Kota Bengkulu sekarang dalam Menyelesaikan Program Studi S 1 Hukum di Fakultas Hukum Universitas Prof.Dr.Hazairin,SH Bengkulu

Posted on Juni 25, 2015, in Artikel, Delvi Indriadi keren sekali di Go Fishing!. Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan komentar

G E N E S I S

Bekerja, bersuara, berjuang bersama rakyat

Secarik Kertas

Alamimu, semerbak Aroma Melati, Aku Hafal Betul Harumnya.